Wow harta kekayaan Kepala Dinas PUPR Kalteng Dikaitkan dengan Proyek Pengaspalan Jalan Ahmad Yani

IMG-20250314-WA0151

Buser Bhayangkara74

Palangka Raya –

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Shalahuddin, ST., MT., tengah menjadi sorotan publik. Selain memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencapai Rp 5,4 miliar, ia juga dikaitkan dengan proyek pengaspalan ulang Jalan Ahmad Yani di Kota Palangka Raya yang saat ini menuai kritik. Jumat, 14/3/2025

Shalahuddin sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur pada 2024. Pengukuhannya dilakukan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada 25 September 2024 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

“Berdasarkan data resmi LHKPN, total kekayaan Shalahuddin tercatat sebesar Rp 5.437.877.074. Rinciannya, berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4,4 miliar, terdiri dari beberapa properti di Barito Utara dan Banjarbaru. Selain itu, terdapat harta bergerak berupa mobil Honda BR-V tahun 2013 senilai Rp 90 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 396,8 juta.”

Namun, yang kini menjadi perhatian lebih besar adalah proyek pengaspalan ulang Jalan Ahmad Yani di Palangka Raya. Proyek ini, yang merupakan bagian dari program pemeliharaan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Kalteng, memiliki alokasi anggaran lebih dari Rp 29 miliar. Selain Jalan Ahmad Yani, proyek ini juga mencakup enam ruas jalan lainnya di kota tersebut. Meskipun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan urgensi proyek tersebut, mengingat kondisi jalan yang dinilai masih layak dan tidak mengalami kerusakan signifikan.

Publik menilai bahwa ada ketidaksesuaian antara kebijakan yang diambil oleh Dinas PUPR Kalteng dan pemerintah provinsi terkait prioritas pembangunan infrastruktur. Hingga berita ini diturunkan, H. Shalahuddin belum memberikan pernyataan resmi mengenai proyek ini, maupun terkait potensi ketidaksinkronan kebijakan yang ada.

Ketidakharmonisan informasi mengenai proyek ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Banyak yang mendesak agar ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan berjalan dengan transparansi dan tepat sasaran.

Polemik ini memberikan refleksi penting dalam pengelolaan anggaran infrastruktur, khususnya dalam memastikan bahwa setiap proyek yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan.

Wawas – Teras