Tindak Lanjut laporan Warga, Anggota Piket Fungsi Polsek Paseh Berikan Pembinaan Terhadap 2 Orang Juru Parkir Yang Melakukan Pemalakan
Polresta Bandung, – Anggota Piket Fungsi Polsek Paseh gercep dan Menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat tentang adanya Pemalakan di pasar tumpah ramadhan, kp.Sukanegla Rt 05 Rw.06 desa desa Sukamantri kecamatan paseh, kabupaten bandung. Sabtu (22 Maret 2025)
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Anggota Piket Fungsi Polsek Paseh atas arahan dan perintah Kapolsek Paseh AKP Ahmad Nurdin S.H. setelah dilakukan pengecekan petugas amankan 2 orang yang melakukan pemalakan tersebut.
Saat di amankan, Ke 2 orang juru parkir tersebut menerima pembinaan dari anggota polsek paseh dan membuat pernyataan di mendatangi di atas materi agar melakukan pungutan lagi ke para pedagang.katanya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Ahmad Nurdin S.H menegaskan akan melakukan penindakan secara tegas untuk memberantas Pungutan Liar dengan aksi premanisme/pemalakan yang meresahkan masyarakat, demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat.
Hal ini sebagai wujud tindak lanjut Instruksi Presiden RI dan Kapolri untuk memberantas Pungutan Liar dengan aksi premanisme/pemalakan yang meresahkan masyarakat.katanya
Penindakan ini berharap praktik Pungli dengan aksi premanisme dapat ditangani dan diantisipasi agar tidak akan berkembang di kemudian hari “Jangan sampai permasalahan ini berkembang” jelas Kapolsek.
Penindakan terhadap praktik premanisme merupakan sudah menjadi bagian dari tugas Polri selama ini dan menjadi bagian tugas untuk menjawab terhadap keresahan masyarakat dengan mengambil keluhan-keluhan dari masyarakat.
Diharapkan kepada Masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik Pungli dengan aksi Premanisme. Tutup AKP Ahmad Nurdin S.H. (Humas)
