Tikus Akan Leluasa Melalui Proyek Papan Tulis Interaktif Disdik Kalimantan Tengah Senilai 156 Miliar Tidak Memenuhi SNI Tahun Anggaran 2024
Buser Bhayangkara74
Palangkaraya,
Provinsi Kalimantan Tengah – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia Republik Indonesia (LPPN-RI) menyampikan adanya dugaan kuat konspirasi korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terkait proyek pengadaan papan tulis interaktif yang bernilai sekitar Rp156.810.000.000 (seratus lima puluh enam milyar delapan ratus sepuluh juta rupiah). Rabu, 19/3/2025.
Berdasarkan pantauan Investigasi LPPN-RI di lapangan, pengadaan papan tulis interaktif tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) di tahun 2024. Dugaan ini mencuat karena barang yang diterima oleh sekolah-sekolah di Kalimantan Tengah tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan, bahkan terkesan menguntungkan pihak tertentu dengan adanya indikasi manipulasi dalam pengadaan barang.
Dalam program terbaru, pada tahun anggaran 2025, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melanjutkan proyek serupa yang mencakup pengadaan papan tulis interaktif dan panel listrik tenaga surya di berbagai SMAN, SMAS, SMKN, SMKS, dan MA di seluruh Kalimantan Tengah.
“Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk menghindari kebocoran, dengan cara melakukan monitoring, evaluasi, dan penguatan digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).”
Anggaran untuk proyek ini sangat fantastis. Di antaranya, terdapat anggaran sebesar Rp.400.000.000.000,- (empat ratus milyar rupiah) untuk 2.000 unit papan tulis interaktif, serta anggaran-anggaran lain seperti Rp6.200.000.000,- (enam milyar dua ratus juta rupiah), Rp.31.600.000.000,- (tiga puluh satu milyar enam ratus juta rupiah), Rp.48.000.000.000,- (empat puluh delapan milyar rupiah), dan Rp.142.000.000.000,- (seratus empat puluh dua milyar rupiah) untuk pengadaan papan tulis interaktif dan panel listrik tenaga surya. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp.712.400.000.000,- (tujuh ratus dua belas milyar empat ratus juta rupiah) yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah untuk Tahun Anggaran 2025. (Sumber LPSE)
“DIPA Pemerintah Provinsi Kalteng: Rp.4.299.885.754.000,- TA. 2025.” Yang pernah disampaikan Edi Pratowo dalam pidato saat melantik walikota Pj. Walikota Palangka Raya 11/12/2024 Lalu.”
Proyek ini menjadi sorotan karena adanya dugaan korupsi, bahwa sosok Reza sejak menjadi PNS 2012 kini menjadi Plt. Kadis Pendidikan, M. Reza Prabowo, S.IP., MPA., PNS 2012 dapat mengalahkan senior lainnya dan melijit karirinya, terkesan memiliki peran besar dalam melobi anggaran yang sangat besar ini, sehingga menciptakan kesan bahwa ini adalah proyek empuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Terindikasi dugaan tersebut mencuat setelah tim pemantau yang tergabung dalam beberapa media, termasuk Buser Bhayangkara 74, Jurnal Polisi Nasional, Media Patroli, serta LPPN-RI dan lain – lain sebagai fungsi kontrolnya melakukan investigasi terkait pengadaan papan tulis interaktif di lingkungan pendidikan Kalimantan Tengah pada tahun anggaran 2024. Menurut Dasman, S.H., perwakilan LPPN-RI, pihaknya mencurigai adanya kejanggalan dalam proses pengadaan barang ini, terutama dalam hal kualitas nama – nama perusahaan dalam pengadaan Papan Tulis Interaktif pihak dinas enggan menjawab ataupun membalas surat salah satu tim kami, sehingga barang yang didistribusikan ke sekolah-sekolah sampai ke pelosok tidak memiliki Standar Nasional Indonesia ( SNI ).
“Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pengadaan ini, terutama terkait kualitas barang yang didistribusikan ke sekolah-sekolah,” ujar Dasman dalam keterangannya.
Pada 21 Februari 2025, tim telah melayangkan surat resmi kepada Plt.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo, S.IP., MPA., untuk meminta penjelasan terkait proyek tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan. Bahkan, pihak K
Kabid Program, T, yang dihubungi oleh awak media Jurnal Polisi Nasional, tidak memberikan jawaban yang jelas dengan alasan sedang sibuk! enggan memberikan keterangan.
“Tujuan dari pengadaan papan tulis interaktif tersebut, sesuai dengan janji pemerintah daerah, adalah untuk meningkatkan mutu dibidang pendidikan di Kalimantan Tengah. Papan tulis interaktif ini diharapkan dapat digunakan oleh para guru untuk menjelaskan materi pelajaran dan berinteraksi langsung dengan siswa, yang pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah. Namun, hasil investigasi tim LPPN-RI menunjukkan bahwa bukannya kuantitas papan tulis interaktif yang didistribusikan ke sekolah-sekolah di provinsi ini ternyata tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh SNI”

“Ketika kami mengunjungi beberapa sekolah, kami menemukan bahwa papan tulis interaktif yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia yang telah terjamin mutunya. Bahkan ada kepala sekolah yang mengaku menerima perangkat yang tidak memenuhi kualitas mereka didaerah ada yang hanya mendapatkan 3 unit saja dan tidak sesuai seperti yang dijanjikan dalam group kata salah satu kepsek yang enggan disebutkan namanya.”
SMAN 1 Batang Kawa, SMAN 1 Delang yang berada di Kecamatan. Batang Kawa, Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau. SMAN1 Damang Batu, SMKN 1 Manihan, SMAN 1 Manuhing Raya, SMAN 1 Timpah dan lain – lain tidak tersalurkan listrik. Banyak kita dapatkan didaerah terpencil dan disana kita melihat keterbatasan listrik tidak beroperasi 24 jam, Begitu juga dengan SMA Negeri 1 Tanah Siang hanya pada saat tertentu dapat menyala.
Masih banyak sekolah SMAN/SMKN/SMKS/MA yang terisolasi di wilayah Disdik Kalteng, Kabid Program Tutang, Disdik Propinsi Kalimantan Tengah sepertinya melaksanakan dan membuat program tepat tidak efektif dan efesien tentang pengadaan papan tulis Interaktif tersebut.
Ironisnya dugaan selama ini, papan tulis interaktif yang seharusnya menjadi alat pembelajaran modern, justru menjadi ajang praktik tikus – tikus yang terkoordinir Beberapa pihak yang dihubungi dalam investigasi ini mengungkapkan bahwa sebagian besar pengadaan dilakukan melalui wilayah Disdik Propinsi Kalimantan Tengah dan kami ada yang memang harus mengambil sendiri menurut ASN yang tidak mau disebutkan namanya, dengan dugaan adanya mark-up harga dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara
Wawas – Teras
