Terkuak Akibat Terperosok Mobil tengki Bermuatan Minyak Di klapanunggal

IMG-20250313-WA0005

Buser Bhayangkara74

Bermula dari adanya Truk tangki warna merah bermuatan Minyak yang mogok karena terperosok di Jalur klapanunggal Bojong Kabupaten Bogor. waktu itu sempat membuat kemacetan patal,” Rabu 12/03/2025.

Pasalnya Truk tangki warna merah tersebut bermuatan minyak tidak ada nama Perusahaan di tangki diduga kuat minyak ilegal.

Jika benar Gudang tersebut Mengemas Minyak tanpa ada ijin dan legalitas yang lengkap, maka itu bisa dibilang melanggar. Pasalnya Minyak goreng curah dari produsen sampai pasar tidak boleh dikemas, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat.

Untuk itu perlu adanya tindakan dan teguran dari instansi terkait, Untuk Bangunan nya sendiri diduga kuat belum mengantongi izin.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tindak lanjut atau informasi untuk keterangan lebih lanjut terkait ijin dan legalitas perusahaan dan kegiatan di gudang minyak berlokasi di klapanunggal tersebut. Besok dilanjutkan.

Gunawan – Bogor