Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Di Simpang Empat TerangbulanDanurejan Kota Yogyakarta Libatkan Tiga Unit Mobil
Buser Bhayangkara74
Yogyakarta,
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 3 unit mobil pada rabu 5 Maret 2025 sekira pukul 05.30 Wib di daerah persimpangan empat Terangbulan Danurejan Yogyakarta.
Ketiga mobil yang terlibat kecelakaan yaitu Mobil Suzuki Carry No. Pol. : AB-1862-MZ dengan Mobil Suzuki Carry No.Pol. : AB-1862-MZ dan dengan Mobil Patroli Polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28.
Adapun korban yang mengalami luka Penumpang Mobil Suzuki Carry No. Pol. : AB-1862-MZ atas nama Taufik Hidayat 27 tahun dengan alamat : Pagerbarang Rt. 001/001 Pagerbarang, Tegal, -, mengalami luka pada : pelipis kiri lecet, bibir atas lecet, tangan kiri lecet, punggung kaki kiri bengkak, kuku kaki kiri no 2 lepas, berobat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Pangkal mula kejadian kecelakaan ini
Diduga pengemudi Mobil Suzuki Carry No. Pol. : AB-1862-MZ saat mengemudi melanggar rambu larangan masuk di Jl. Pajeksan dengan kecepatan tinggi, selanjutnya perkara kecelakaan lalu lintas tersebut di tangani Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta.
SUD
