Tanaman Ganja Ditemukan Polrestabes Bandung Di Kawasan Cileunyi Kab.Bandung, Satu Orang Diamankan
Buser Bhayangkara74
Polrestabes Bandung –
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., melaksanakan press release pengungkapan kasus penanaman pohon ganja di wilayah Kabupaten Bandung.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja oleh seorang pria berinisial AS (49). Petugas Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 pohon ganja yang telah berumur sekitar 4,5 bulan serta 28 pohon ganja yang berumur sekitar 10 hari. Petugas juga mengamankan sejumlah tanaman ganja lainnya dalam berbagai ukuran, 2 bungkus plastik berisi biji ganja, serta peralatan yang digunakan untuk menanam dan merawat tanaman ganja, barang bukti lainnya yang diamankan berupa 5 lampu ultraviolet, alat penyemprot berisi pestisida, 2 botol pestisida, 2 botol booster, 1 gunting, dan 1 unit handphone.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mulai menanam ganja sejak Mei 2026. Tersangka memperoleh biji ganja dari seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan belajar cara menanam serta merawat tanaman ganja melalui media YouTube.
Fikri-Bandung
