Stop Godin: Petugas Forkopimcam Surade Sidak Pelaku Usaha Saat Bulan Suci Ramadhan

IMG-20250312-WA0006

Buser Bhayangkara74

 

SUKABUMI —

Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, petugas dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Surade menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan, di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 400.8.1/2044/Kesra/2025 tentang Tertib Ramadhan 1446 H /2025. Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama di bulan suci Ramadhan.

Camat Surade Unang Suryana melalui Kasi trantib Kecamatan Surade H.Rimbayana bersama tim Kepada Wartawan mengatakan, dalam sidak ini kata dia, petugas memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan dan tempat hiburan agar menyesuaikan jam operasional sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Selain itu juga, kami melakukan sosialisasi untuk menjaga ketertiban serta tidak mengganggu jalannya ibadah masyarakat pada bulan yang penuh berkah ini,” kata H.Rimbayana , Selasa (11/03/2025) malam.

Saat melakukan sidak, petugas juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan dengan aman nyaman dan tidak banyak yang godin. Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Masih kata dia, Sidak ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap ketertiban dan kenyamanan selama di bulan suci Ramadhan tetap terjaga.

Untuk menciptakan suasana yang kondusif. Pak Camat Surade mengintruksikan kepada kami bersama seluruh jajaran Forkopimcam Surade mendatangi pemilik rumah makan, warung-warung untuk memberikan himbauan, agar selama bulan suci Ramadhan, terutama warung makan tidak melayani yang hendak Godin dan tidak buka pada siang hari, katanya.

Selain memberikan himbauan, para petugas juga menempelkan surat edaran di beberapa rumah makan, yang ada di wilayah Kecamatan Surade. Semua ini kami lakukan sesuai dengan instruksi pimpinan.Kami berharap dengan sidak ini, dapat menciptakan kondusifitas di wilayah.

Sehingga pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dapat menciptakan kondusifitas wilayah tentram dan aman. Sehingga Dapat menciptakan kondusifitas wilayah.

DICKY, S, JURNALIS MBB74 SUKABUMI.