SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN GANJA, SEORANG PRIA DIAMANKAN DI JAKARTA TIMUR

IMG-20260804-WA0051

Buser Bhayangkara 74

 

Kabupaten Bekasi –

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial EBS di kawasan Rumah Susun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Timur. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan serta pendalaman untuk memastikan kebenaran laporan.

Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan EBS. Dari pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan satu klip ziplok berwarna merah muda yang berisi narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto sekitar 17 gram.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Drt