Satgas Gabungan TNI Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal, Lima Orang Berhasil Diamankan

Screenshot_20250308-195552

 

BUSER BHAYANGKARA74 -JABAR

CIANJUR

Satuan Tugas (Satgas) Gabungan TNI, terdiri dari Bais TNI, Tim Intel 061/SK dan Unit Intel Kodim 0608/Cianjur berhasil menyita sebanyak 24.400 bungkus rokok ilegal di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jum’at (28/2/2025), selain rokok ilegal, juga ikut diamankan lima orang penjual rokok ilegal, takni MG (34), D (28), SN (27), SL (27) dan U (35).

Komandan Kodim (Dandim) 0608/Cianjur Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto mengatakan, penyitaan ribuan bungkus rokok ilegal merupakan kerjasama antara Kodim Cianjur, Bais TNI, dan intel Korem 061/Surya Kencana.

“Sebanyak 5 orang kami amankan berikut barang bukti rokok ilegal sebanyak 122 bal atau 2.440 slop atau 24.400 bungkus atau 488.000 batang,” kata Dandim di Makodim 0608/Cianjur, Jumat (28/2/2025), berdasarkan keterangan, lima orang tersebut mengaku sudah beroperasi dari bulan November dengan meraup keuntungan Rp20 juta hingga Rp30 juta/bulan. Dari hasil perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp364 juta.

 

 

Pendim0608/KangBob