Polsek Cikancung Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas, Pelaku Usaha Diminta Segera Lapor Di Call Center 110

7baae41c85584fb7991aed28b18864ae

Polresta Bandung, – Jajaran Polsek Cikancung, Polresta Bandung Polda Jabar gencar melakukan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas), Kegiatan ini menyasar tempat usaha yang berada di Wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Jumat (21 Maret 2025)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana S.H, M.M menegaskan bahwa aksi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan Ormas, tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu iklim investasi dan kenyamanan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, merasa aman dalam menjalankan bisnisnya. Jika ada pihak yang melakukan pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar dengan dalih Ormas, segera laporkan ke kami,” ujar AKP Indra Adhiyana S.H, M.M

Dalam sosialisasi ini, petugas juga mengenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada para pelaku usaha, Mereka diimbau untuk segera menghubungi layanan tersebut jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme yang meresahkan.

“Pelayanan 110 ini gratis dan bisa digunakan kapan saja. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Polsek Cikancung, Polresta Bandung berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali. Pungkasnya. (Humas)