Polsek Cicendo Gulung Sindikat Penggelapan Mobil Rental, 8 Orang Ditangkap
Buser Bhayangkara74
POLRESTABES BANDUNG –
Unit Reskrim Polsek Cicendo menangkap delapan pelaku penggelapan mobil rental. Kedelapan pelaku tersebut merupakan anggota sindikat dengan peran berbeda-beda dan berpura-pura tak saling mengenal dalam melakukan aksi kejahatannya.
Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan A. Md.S.H, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari korban pemilik rental di Jalan Otten, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, menyewakan mobil kepada pelaku HH. Saat digunakan HH, GPS mobil itu mendadak mati sehingga korban melapor ke polisi.
“Tersangka MM turut membantu. Sedangkan tersangka AP yang memalsukan data aplikasi. Jadi yang merental mobil ini (HH) susah dicari karena data sudah dipalsukan. Lalu ada RI dan AS sebagai penghubung kepada HS sebagai pembeli (penadah),” ujar Dadang.
“Kami pancing dan kami berhasil mendapatkan unitnya (mobil) dari dua tersangka di Jakarta Barat, mobil terakhir digunakan oleh tersangka MIT. Atas kesabaran dari pada penyidik sehingga kami bisa mengungkap kasus ini selama kurang lebih 45 hari dari laporan polisi yang diterima,” tutur dadang
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kompol Dadang, belum diketahui para pelaku merupakan sindikat penggelapan mobil atau bukan. Bahkan, kedelapan pelaku tidak saling mengenal satu sama lain.
Gun’S – Red

