Polres Cianjur Ungkap Kasus Tindak Pidana Pemalsuan STNK, 4 Orang Tersangka Berhasil Diamankan
BUSER BHAYANGKARA74 -JABAR
Cianjur,-
Kapolres Cianjur menyampaikan bahwa peristiwa bermula pada saat tim dari Satreskrim Polres Cianjur mendapatkan informasi terkait dengan pemalsuan STNK, tim lalu melakukan penyelidikan mendalam dan ternyata memang ditemukan ada dugaan kuat adanya pemalsuan STNK
“Kemudian dengan penyelidikan mendalam, tentunya dari Satreskrim Polres Cianjur mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berupa STNK dan beberapa unit kendaraan roda empat yang menggunakan STNK yang diduga palsu,” ucap Kapolres Cianjur.
Empat orang yang ditetapkan menjadi diantaranya tersangka berinisial R (33) yang diduga sebagai pembeli atau pengguna mobil dengan STNK palsu, tersangka berinisal O (39) yang diduga membantu tersangka utama, tersangka berinisal H (54) yang merupakan tersangka utama, dan tersangka MI (47) yang berperan sebagai pembuat STNK palsu.
Hasil analisa tim Satreskrim Polres Cianjur beredar ribuan STNK palsu di masyarakat yang dilakukan oleh jaringan ini, Polres Cianjur menghimbau agar berhati-hati dalam membeli kendaraan roda 4, perlu dicek benar keaslian serta kelengkapan kendaraan baik STNK, BPKB dan dokumen lainnya.
KangBob -Elsa
