Polda Sulut Gulung Jaringan Pengedar Sabu di Kota Manado, 4 Tersangka dan 180 Gram Sabu Diamankan
Buser Bhayangkara74
MANADO,
Humas Polda Sulut –
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara kembali memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Nyiur Melambai. Kali ini, tim opsnal berhasil menggerebek sebuah kamar hotel di Kota Manado dan mengamankan empat orang pria yang diduga kuat sebagai jaringan pengedar narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani mengonfirmasi langsung keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan pada Senin malam, 18 Mei 2026, sekitar pukul 20.35 WITA.
”Benar, tim kami telah mengamankan empat orang terduga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 180 gram. Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di kompleks Pertokoan Bahu Mall, Kecamatan Malalayang, Kota Manado,” ujar Kombes Pol Arie Fadlani.
Kombes Pol Arie Fadlani menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kota Manado. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan pendalaman dan serangkaian penyelidikan intensif.
”Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sulawesi Utara. Langkah rencana tindak lanjut saat ini adalah melakukan pemeriksaan labfor terhadap barang bukti, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan gelar perkara untuk segera melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas Kombes Pol Arie Fadlani.
Armi R
