PHK Masal di 60 Perusahaan,Pakar Mediator John N. Palinggi:Tidak Ada Kaitannya Dengan Pemerintah
Buser Bhayangkara74
Jakarta,07/03/2025.
Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di 60 perusahaan besar di Indonesia belakangan ini menjadi perhatian publik. Salah satunya dari seorang ahli mediasi dan Ketua Umum Asosiasi Mediator Indonesia,Dr. John N. Palinggi,MM.,MBA.
John memberikan pandangannya terkait fenomena ini. Menurutnya,PHK besar-besaran tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah, melainkan lebih disebabkan oleh kesalahan manajemen perusahaan.
Atau bisa saja adanya niat perusahaan untuk mempailitkan diri setelah mendapatkan keuntungan dari kredit bank maupun operasional bisnis mereka. “Bisa jadi ini karena kesalahan manajemen,atau mungkin perusahaan memang berniat mempailitkan diri setelah mendapatkan dana dari kredit bank dan aktivitas bisnis lainnya. Setelah itu, pemiliknya kabur,”ujar John N. Palinggi dikutib pada Jum’at (07/03/2025).
John N. Palinggi meminta,agar pemerintah tidak terlalu mencampuri urusan internal perusahaan yang tengah mengalami goncangan finansial. Menurutnya,campur tangan pemerintah justru bisa membuat perusahaan semakin bergantung dan meminta bantuan lebih lanjut.
“Saya minta pemerintah tidak terlalu ikut campur,kecuali jika situasinya sudah mengancam keamanan dan ketertiban. Jika itu terjadi,pemerintah berhak memanggil Direksi,Komisaris, hingga pemegang saham yang selama ini sulit dijangkau,”tegasnya.
Sebagai Ketua Umum Ardin (Asosiasi Rekanan Dagang Indonesia),pelaku bisnis,konsultan investasi luar negeri, dan konsultan keamanan,John menekankan perlunya langkah strategis dari pemerintah,agar masalah ini dapat diselesaikan secara komprehensif. Dengan demikian, situasi dapat berangsur membaik,dan kepercayaan investor terhadap Indonesia bisa kembali pulih.
(Git/Red)
