Pemkot Kota Pangkalpinang Teken BPBD, Anggarkan Rp. 24,8 Meliar Untuk Pilkada Ulang2025
Buser Bhayangkara74
Pangkalpinang –
Pemerintah Kota Pangkalpinang, melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) bersama KPU, Bawaslu, dan Polresta Pangkalpinang untuk bantuan dana pemilihan kepala daerah ulang tahun 2025.Acara ini digelar di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang Jumat ( 21/2/2025 ) .
Pemkot Pangkalpinang mengucurkan dana untuk pilkada ulang sebesar Rp. 24,8 meliar. Adapun dana ini diterima oleh KPU yakni Rp 16,2 meliar dan Rp 5,1 meliar. Sementara Polresta Rp. 1.9 meliar. Sedangakan TNI Rp1, 5 meliar.
Dia menyampaikan bahwa pemberian dana ini merupakan wujud komitmen pemerintah Kota dalam. mendukung pelaksanaan pilkada agar berjalan lancar dan kondusif. Penggunaan dan pilkada ulang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD)
YNT – BBL

