Misteri Penegakan Hukum Di Pengadilan Negeri Dobo Siapa Tersangkanya dan Siapa Yang Di jadikan Tersangka ???

IMG-20250322-WA0033

Buser Bhayangkara74

 

Sidang di Pengadilan Negeri Dobo mengungkap fakta mencengangkan. Semua saksi, termasuk para pramuria, dengan tegas menyatakan bahwa mereka datang ke Kepulauan Aru melalui Anisa Novianti, bukan Beruat. Bahkan, dalam persidangan, Anisa sempat ditahan oleh Reskrim Polres Aru. Namun, secara misterius, statusnya diubah menjadi tahanan kota, sementara Beruat yang tidak terlibat justru dijebloskan ke penjara.

“Ada apa di balik sandiwara hukum ini? Kenapa pelaku utama masih bebas dan belum dipanggil ke persidangan? Apakah ada kongkalikong dengan oknum tertentu?” lanjutnya dengan nada geram.

Beruat menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan Anisa Novianti, termasuk transaksi keuangan dan komunikasi yang membuktikan bahwa perekrutan pramuria sepenuhnya dilakukan oleh Anisa.

“Kalau aparat benar-benar bekerja untuk keadilan, seharusnya mereka menangkap Anisa dan menyeretnya ke meja hijau. Kalau tidak, maka dugaan saya benar bahwa ada oknum aparat yang sudah ‘disuap’ agar kasus ini mandek,” pungkasnya.

Kasus ini semakin memperkuat anggapan publik bahwa hukum di Indonesia masih tebang pilih. Akankah Kapolres Aru berani mengambil tindakan tegas, atau kasus ini akan terus dibiarkan menjadi misteri yang menambah deretan buruk wajah penegakan hukum di negeri ini? Kita tunggu keberanian aparat!

Nijam – Bali