Kantor Desa Langsat Hulu Hanya Buka Dua Jam Sehari Selama Dua Periode Kepemimpinan Yatino
Buser Bhayangkara74
Masyarakat Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, mengeluhkan terbatasnya jam operasional kantor desa yang hanya buka dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB selama dua periode kepemimpinan Kepala Desa Yatino.
Keluhan ini disampaikan kepada Athia, seorang wartawan, oleh salah satu warga setempat. Menurut warga, kondisi ini telah berlangsung lama, dan berbagai permintaan agar kantor desa dibuka sejak pagi tidak pernah diindahkan. Mereka berharap melalui pemberitaan media, ada perubahan kebijakan.
Keterbatasan jam operasional kantor desa juga dikeluhkan oleh berbagai pihak, termasuk warga setempat serta instansi seperti Kejaksaan Teluk Kuantan dan PLN. Saat pemasangan listrik subsidi di desa ini, misalnya, petugas kesulitan menemui perangkat desa karena kantor dalam keadaan tertutup.
Sebagai pusat pelayanan masyarakat, kantor desa seharusnya berfungsi optimal dalam melayani kebutuhan administrasi dan pengaduan warga. Namun, kondisi di Desa Langsat Hulu berbeda, di mana jam kerja yang sangat singkat menyebabkan masyarakat kesulitan mengurus surat-surat dan memperoleh informasi publik.
Rusman/Tim FPII

