GPPS Tolak Sekda Majene Menjadi Calon Sekprov. Sulbar Ardiansyah : Itu kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur
Buser Bhayangkara74
MAMUJU SULBAR-
Gerakan Poros Pemuda Sulbar (GPPS) Sulbar menyebut : Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertugas memimpin TAPD dan mengkoordinasikan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sekda secara ex-officio menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam kapasitas ini, Sekda memiliki peran kunci dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD.
Terlepas Dari Desas desus Penolakan Ardiansyah Sebagai Sekda Provinsi Sulbar Kami Pun Ikut Menolak. Dan atas penolakan tersebut , Kami memiliki Dasar Substanstif Kajian bahwa , Ardiansyah Yang Kini Bertugas Sebagai Sekda Kab Majene dan Sbelum nya Pernah Menjabat Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kab Mamasa pada Tahun 2015/2018 Serta Sekda Kab Mamasa pada Tahun 2019- 2022. Di masa Kepemimpinan Beliau yang Bertugas Di Posisi Sentrum Pembangunan Daerah. Justru Banyak Temuan BPK Yang belum dikembalikan sampai tahun ini (2025) dan angka tersebut cukup berjumlah 80 Milyar rupiah, Angka Yang Sangat Fantastis dari tahun 2013/2023. Tidak hanya Temuan BPK . Tetapi Ardiansyah Meninggalkan posisi Sekda Mamasa Dalam Ke adaan Carut Marut dengan beban defisit daerah mencapai 218 Milyar Pada tahun 2023.
Ungkap Arfat kepada wartawan media Buser Bhayangkara.74 Com. Kamis 6 Maret 2025.
Lanjut kata dia Pada tahun 2022, Pemkab Mamasa meminjam dana kepada pihak ketiga sebesar Rp 218 Miliar yang direncanakan menutup defisit sebesar Rp 90 Miliar dalam APBD Perubahan. Kelebihan pinjaman itulah yang menjadi titik awal ambruk nya keuangan Pemkab. Mamasa akibat kenaikan beban utang sebesar 180%.
Pasalnya, kelebihan pinjaman senilai Rp 127 Miliar itu diduga digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan yang tidak memiliki sumber pembiayaan anggaran. Seperti Bansos, Hibah dan Belanja Tak Terduga, “ujarnya
Ironisnya lagi sejumlah kegiatan yang dibiayai tersebut tidak direncanakan dalam RKPD dan tidak terdapat dalam DPA SKPD. Kelebihan pinjaman sebesar Rp 127 Miliar itu tidak memiliki dasar sumber pembiayaan dalam APBD, jelas Arfat
Dan tentu nya Peran Sekda Sebagai Ketua TAPD dan Pengguna Anggaran Harus bertanggung jawab Dalam Perihal Tersebut.
Maka Dengan kejadian itu kami Menduga Bahwa Ardiansyah Kami Anggap Gagal Total Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya Selaku Sekda Kab Mamasa Pada Masa Itu,
Sehingga Kami Berani Melakukan Penolakan Dan mendesak Mendagri Untuk mencopot Sekda Majene bapak Ardiansyah. Lantaran tidak becus dalam menjalankan tugasnya selaku sekertaris daerah kebupaten majene
Dan Kami Yakin 100%. Bapak Gubernur Sulbar dan wakil gubernur Sulbar , Dr. H Suhardiduka dan Mayjen ( Purn)TNI Salim S Mengga akan Teliti Untuk Menentukan Calon Sekda Provinsi Sulbar Defenitif Yang Tentunya akan membersamai beliau untuk Membangun Sulbar selama lima tahun kedepan, “tutur ketua GPPS Sulbar Arfat sementara itu, sekda kabupaten Majene Ardiansyah saat di konfirmasi wartawan media ini, melalui no whatsApp nya,Kamis 6/3/2025 sehubungan dengan penolakan dirinya selaku calon sekprof Sulbar TA. 2025. Penolakan itu dari Gerakan Poros Pemuda Sulbar (GPPS), Ardiansyah membantah semua tudingan itu ia menyebut : semua yang dituduhkan itu tidak benar, “Saya di didik di STPDN kata Ardiansyah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,termasuk daerah kabupaten Majene dan kabupaten Mamasa, adalah kampung saya tentu saya berusaha mengabdi sebaik baiknya tutur sekda Majene Ardiansyah kepada media ini lanjut kata dia mengenai ada penolakan dari GPPS terhadap saya selaku calon sekprov Sulbar, Ardiansyah mengatakan silahkan saja karna terkait urusan pemilihan sekprov kata dia itu urusan bapak gubernur dan wakil gubernur Sulbar dan sudah ada yang di takdirkan oleh Allah SWT.sampai saat ini kata dia saya masih fokus di kabupaten Majene Sulawesi barat banyak ASN beberapa senior saya yang punya kapasitas dan kapabilitas. Kita iklaskan saja, kemana takdir kita terkait ia di tuding terlibat dalam kasus korupsi dana APBD Ardiansyah mengatakan bahwa sampai saat ini saya belum pernah di periksa oleh pihak kejaksaan,”ujar Ardiansyah, Sekda Kabupaten Majene
BHR. BELO – SULBAR
