DI DUGA ANGGARAN DISABILITAS di SIKAT JUGA APALAGI ANGGARAN YANG LAIN, DESA EROREJO PERLU DIAUDIT INDEPENDEN TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA
Buser Bhayangkara74
Wonosobo –
Tidak Sedikit Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya dan mengalokasikan Dana Desa kurang tepat sasaran seperti halnya Desa Erorejo kecamatan Wadaslintang Wonosobo dalam menggunakan anggaran diduga adanya penyimpangan.
MODUS BARU
Dalam Menyiasati Anggaran
Tidak Sedikit Kepala Desa di Wonosobo alih alih Membangun akan tetapi mengindahkan peraturan yang tidak boleh dilanggar dan menganggap suatu alibi sebagai kebenaran,
Salah satu contoh nya Rencana Penggunaan Dana Desa di LPJ untuk Pembangun Kantor Desa tetapi tidak dilaksanakan dan dialihkan untuk membangun fasilitas lain seperti Gedung Perpustakaan, GOR, Gedung Serbaguna dan Balai Kemasyarakatan tentunya hal ini tidak bisa dibenarkan / perbuatan melawan hukum dan sekarang lagi marak modus seperti itu
Selain itu masih banyak dugaan penggunaan dana lainnya yang berorientasi pada anggaran pemeliharaan
Berikut tanggapan masyarakat kepada team investigasi Buser Bayangkara 74 :
Kami sebagai warga Desa Erorejo sangat prihatin dengan kepala Desa dan perangkat desa tidak transparan dalam penggunaan dana desa sehingga kemajuan desa tidak ada, disini banyak hal yang tidak beres seperti :
penganggaran jalan desa setiap tahun,
pembangunan JUT juga dianggarkan setiap tahun,
anggaran perbaikan setiap tahun juga dianggarkan,
terus itu uang kemana sedangkan jalan Desa, JUT, gang , banyak yang tidak tersentuh perawatan sedangkan alokasi cukup besar milyaran rupiah seharusnya kondisi nya istimewa akses jalan desa, gang , jut
Selain itu juga perbaikan Pamsimas masyarakat tidak ada yang menerimanya bila ada kerusakan toh
masyarakat membeli sendiri peralatannya
Katanya membangun gedung perpustakaan ternyata juga tidak ada cuma sebatas ruangan
Anggaran belanja buku dan bayar penjaga cukup besar ternyata buku tersebut hibah dari mahasiswa yang KKN saat itu, pokonya masih banyak persoalan di desa kami mas dan pejabat pemerintah dalam mengawasi uang negara apa pada tidur, jangan sampai kami demo lagi untuk menurunkan kepala desa dan harus bertanggung jawab secara hukum beserta perangkat desa yang terlibat ujar warga Saat memberikan keterangan.
Ketua BPD Muhtasun Wahid saat di tanya wartawan terkait anggaran desa mengatakan bahwa saya tidak pernah tahu menahu dan tidak pernah diajak bicara hanya disuruh tanda tangan dan isinya juga tidak tahu karena tidak diberikan kesempatan untuk membaca terlebih dahulu ujarnya.
Di tempat lain kebetulan bertemu dengan seseorang penyandang disabilitas saat di tanya apakah mendapatkan bantuan dia mengatakan bahwa tidak pernah menerima bantuan apapun dari desa dan saya juga pernah menanyakan hal tersebut terhadap perangkat desa karena saya membaca di papan informasi bahwa ada bantuan untuk orang cacat akan tetapi di jawab bahwa sudah dibagikan sedangkan disini penyandang disabilitas cuma dua orang yang satu di Kalimantan dan satu nya saya tetapi saya tidak pernah menerima bantuan apapun ujarnya sambil menghela nafas panjang.
Konfirmasi kepala desa erorejo saat ditanya terkait keluh kesah masyarakat melalui seluler nya di tanggapi oleh kasi pemerintahan Pardiyanto mengatakan bahwa apa yang dilakukan desa sudah sesuai peruntukannya tapi saat di tanya pembangunan balai desa mengatakan bahwa tidak diperbolehkan dana desa untuk membangun kantor desa dan atas petunjuk dan ijin camat di alokasikan untuk membangun gedung perpustakaan ujar kasi pemerintahan, selain itu waktu di tanya terkait peraturan yang memperbolehkan mengalihkan anggaran untuk pembangunan yang tidak sesuai peruntukannya di jawab dengan ringan katanya akan mengirimkan aturan tersebut melalui wa akan tetapi sampai saat berita ini di turunkan kasi pemerintahan belum memberikannya
Untuk Pamsimas anggaran 100 juta untuk perbaikan pekerjaan nya dilakukan oleh mahasiswa saat KKN ujar kasi pemerintahan
Yang Cukup Menarik pelan tapi pasti sebagai identitas kantor pusat pemerintahan didesa akan tergantikan dengan gedung perpustakaan sebagai kantor desa, apakah dikemudian hari seperti gubernur dan bupati juga akan berkantor di gedung perpustakaan…..?
Semoga menjadi perhatian para pemangku kebijakan, APH bilamana di temukan pelanggaran agar diambil tindakan hukum secara tegas
Joko – red
