BUMDes Mekarsari Ingin Pasok Daging Ayam ke SPPG, Sementara Hanya Ada Peluang Tahu

0
IMG-20260902-WA0127

Garut, Buser Bhayangkara74 – Upaya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekarsari untuk menjadi pemasok (supplier) komoditi pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, masih menemui jalan berliku. Pihak SPPG sejauh ini baru bisa menawarkan peluang kerja sama untuk komoditi tahu, meski BUMDes setempat memiliki potensi di sektor peternakan ayam potong.

Kepala SPPG yang berada di lokasi Desa Mekarsari, Jaka Sulistian, menjelaskan bahwa seluruh pengelolaan dan pengakomodiran supplier saat ini berada di bawah naungan Mitra Yayasan. Prosedur tersebut diklaimnya telah dikoordinasikan dan disetujui oleh Kepala Desa (Kades) serta pengurus BUMDes Mekarsari.

“Saya sendiri telah berkoordinasi dengan Kepala Desa, Pengurus BUMDes, dan instansi setempat mengenai keinginan mereka kepada Mitra Yayasan,” ujar Jaka saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/2026).

Jaka, yang merupakan personel Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) utusan pemerintah pusat, menyebutkan bahwa keinginan BUMDes untuk menyuplai daging ayam potong sebenarnya sudah disampaikan ke Mitra Yayasan. Namun, untuk sementara waktu, pihak yayasan baru membuka ruang bagi BUMDes untuk menjadi supplier tahu.

Langkah ini diambil mengingat ketatnya standardisasi dan tingginya risiko retur (pengembalian barang) pada komoditi daging.

“Suplai daging itu risikonya rentan dan skalanya besar. Setahu saya, jika kondisi daging dinilai tidak layak, maka barang akan dikembalikan dan wajib diganti dengan yang baru saat itu juga. Pertanyaannya, apakah BUMDes siap dengan aturan ketat seperti itu? Karena SPPG memang menginginkan standar yang tinggi,” tegas Jaka.

Meski demikian, Jaka menekankan bahwa ke depan seluruh rantai pasok akan diintegrasikan melalui Koperasi Desa (Kopdes) demi memberdayakan potensi lokal secara menyeluruh.

“Tanpa diminta pun, jika program ini sudah berjalan stabil, semua pemasok akan diakomodir oleh Kopdes. Ujung-ujungnya, kebijakan ini pasti akan memberdayakan peternak dan supplier lokal,” tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa SPPG Mekarsari yang dipimpinnya baru beroperasi selama tujuh bulan. Informasi mengenai keberadaan peternak ayam pedaging di Desa Mekarsari pun baru dibahas secara intensif pada pekan lalu.

“Namun saya selalu berkonsolidasi dan berkomunikasi dengan baik bersama Pak Kades dan BUMDes. Ke depan, para peternak ayam pedaging lokal pasti akan diakomodir,” pungkas Jaka.

Di sisi lain, kebijakan ini menyisakan persoalan bagi pihak desa. Pengurus BUMDes Mekarsari mengaku bahwa potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mereka miliki saat ini justru bergerak di bidang budidaya ayam potong. Sementara itu, untuk peluang menjadi supplier tahu yang ditawarkan oleh SPPG, BUMDes Mekarsari justru tidak memiliki unit usaha pengrajin tahu sama sekali.

(Bambang Garut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *