BARESKRIM MABES POLRI DAN POLDA NTB BURU BURONAN DPO BOY BANDAR NARKOBA KELAS KAKAP BERIKUTNYA
Buser Bhayangkara74
JAKARTA
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Kedua DPO yakni A. Hamid alias Boy dan Satriawan.
“Bahwa DPO atas nama A. Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).
A. Hamid alias Boy berperan meberi uang Rp 1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi kepada Didik melalui Malaungi. Uang tersebut diserahkan di Uma Lengge (rumah khas Bima) yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.
Adapun ciri-ciri A. Hamid alias Boy yakni memiliki tinggi badan sekitar 171 Cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang. Kemudian kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal dan tidak ada ciri-ciri khusus.
Sementara Satriawan alias awan kabur saat penggeledahan di rumah Anita pada Sabtu, (24/01/2026) lalu, adapun ciri-cirinya yaitu tinggi badan 160 Cm, gigi atas ompong satu di depan, rambut pendek uban agak botak, tinggi putih, mata biasa dan ciri-ciri khusus ada luka besar di kaki.
Didik dan maulangi sudah di tetapkan sebagai tersangka, hasil pemeriksaan terungkap adanya peran serta bandar narkoba Koko Erwin.
Koko Erwin ini di sebut memberikan uang Rp 1 miliar ke Didik Putra Kuncoro untuk memuluskan bisnis haramnya, setelah itu Koko Erwin memberikan sabu seberat 488 gram ke Maulangi untuk di edarkan di pulau Sumbawa
Tak Cuma dari Koko Erwin Didik juga di sebut menerima uang dari bandar Narkoba bernama Boy sebesar Rp 1,8 miliar, yang saat ini Boy masih buron dalam pengejaran pihak kepolisian.
Sebelumnya Koko Erwin telah di tangkap oleh Bareskrim Mabes Polri di tanjung balai, Asahan Sumatra Utara, pada Kamis (26/02/2026) Koko Erwin di tangkap di atas Kapal saat hendak melarikan diri ke Malaysia.
Tim-NTB

