Bapemperda DPRD Provinsi Subar Tindak Lanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri RI Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

IMG-20250312-WA0066

Buser Bhayangkara74

 

Mamuju Sulbar-

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat.selasa 11 Maret 2025 kembali melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan Ranperda yang akan diusulkan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta dapat memberikan manfaat optimal bagi pengembangan sektor konstruksi di Provinsi Sulbar.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Drs. H. Habsi Wahid menyatakan Ranperda tentang penyelengaraan Jasa Kontruksi untuk di jadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah yang nantinya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna

Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bapemperda Andi Muhammar Qadafi dan Murniati serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat. (hms)

BHR. BELO – SULBAR