Antisipasi Unjuk Rasa Mahasiswa di Bandung Polsek Cipeundeuy Gelar Apel Siaga
Buser Bhayangkara 74||
Cipeundeuy– Polsek Cipeundeuy Polres Cimahi melaksanakan Apel Siaga I pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 08.00 WIB di Mako Polsek Cipeundeuy. Kegiatan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Surat Perintah Kapolres Cimahi Nomor Sprin/1388/VI/PAM.3.2./2026 tanggal 15 Juni 2026.
Apel dipimpin Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi dan diikuti Kanit Intel IPTU Yasmin Baddruzzaman, S.Sos.SH, Kanit Binmas IPDA Bantu Immanuel, Kanit Provos Aipda Wahyu Rukmana, Kanit Sabhara Bripka Bima Pamungkas, S.H., serta seluruh personel.

Arahan utama Kapolsek:
1. *Siaga I BBM*: Siaga I dimulai 15 Juni 2026 pukul 00.00 WIB sampai ada pemberitahuan lanjut. Personel wajib jaga kesiapsiagaan dan laksanakan tugas sesuai arahan pimpinan.
2. *Disiplin Jelang Bhayangkara ke-80*: Menjelang 1 Juli 2026, seluruh personel diminta jaga disiplin, profesionalisme, dan etika. Hindari pelanggaran sekecil apa pun yang mencoreng citra Polri.
3. *Soliditas & Kamtibmas*: Jaga sikap tampang, kerapian administrasi, kesehatan, dan tingkatkan kewaspadaan untuk situasi aman kondusif di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy.
Usai apel, personel wajib standby di Mako dan siap digerakkan sewaktu-waktu.
Kapolsek AKP Suandi menegaskan: “Ditekankan kepada seluruh anggota Polsek Cipeundeuy agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun. Jaga sikap, perilaku dan etika baik dalam kedinasan maupun sehari-hari. Ingat, satu pelanggaran dapat merusak karier, mencoreng nama baik kesatuan dan institusi Polri, serta berdampak buruk bagi keluarga. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab, junjung tinggi disiplin, integritas dan profesionalisme demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.”
( Ponk )
