ADA 6 PEJABAT CALON TERSANGKA KORUPSI MASKER COVID -19 DINAS DIKBUD NTB
Buser Bhayangkara74
Kapolres Mataram Nusa Tenggara Barat melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP.Regi Halili menyatakan bahwa ada enam orang calon tersangka dugaan korupsi masker Covid-19 tahun 2020.
Para calon tersangka yang dimaksud diduga berasal dari Dikbud NTB sebutnya, eseluruhannya merupa kan pejabat di NTB Masing- masing berinisial, WK,K,CT, MH, RA, dan DU.
Ia menjelaskan Pada saat itu kata Regi, ada Kadis, Kabid, PPK nya, dan kini Polisi telah mengantongi nama keenamnya setelah mengetahui kerugian negara sebesar Rp 1,58 miliar, angka itu berdasarkan hasil hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
Pengadaan masker COVID -19 periode 2020 itu menggunakan dana pusat senilai Rp 12,3 miliar. Angka itu dari hasil kebijakan refocusing anggaran di masa pandemi, perkara tindak pidana korupsi tersebut Polresta Mataram melaksanakan penyelidikan sejak Januari 2023.
Taqwa NTB

