8 Kasus Narkoba Terungkap dalam 2 Pekan! Polres Tapteng Amankan 8 Tersangka dan Sita 17,93 Gram Sabu
Buser Bhayangkara74
TAPANULI TENGAH,
Aksi tegas kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Tapanuli Tengah dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah baru saja merilis capaian operasi penegakan hukum yang mengesankan, di mana dalam waktu singkat yakni hanya dua pekan terakhir, petugas berhasil membongkar 8 kasus tindak pidana narkotika sekaligus mengamankan 8 orang pelaku.
“Selama rentang waktu dua minggu tersebut, kami berhasil mengungkap 8 kasus narkotika jenis sabu-sabu. Dari hasil pengungkapan itu, tim satuan reserse narkoba telah mengamankan 8 orang tersangka, yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Total barang bukti yang berhasil kami sita dari tangan para pelaku mencapai berat 17,93 gram narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Johannes Munthe di hadapan awak media, didampingi oleh Kanit Idik II, IPDA Kasmin Nadeak, S.H., serta Kaurmintu Res Narkoba, Aipda Larry Pakpahan.
Berdasarkan data yang dirilis, kedelapan tersangka tersebut berusia produktif, berkisar antara 27 hingga 49 tahun, dan ditangkap di titik-titik berbeda yang tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, bahkan hingga ke wilayah Kota Sibolga.
Dedy – Tapanuli
